Rekrutmen CASN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru-baru ini mengumumkan strategi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.
Dalam strategi ini, mereka akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenpan-RB juga telah mengeluarkan jumlah formasi yang akan diisi untuk kedua kategori tersebut dalam rekrutmen CASN tahun ini.
Menurut informasi yang dirilis pada 1 Agustus 2023, dari total keseluruhan 78.862 formasi yang akan diisi dalam perekrutan instansi pemerintah pusat, sebanyak 28.903 formasi telah dipesan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga :Daftar Kementerian dan Instansi Daerah yang Tidak Membuka Lowongan CPNS 2023
Sementara itu, sisanya, yakni 49.959 formasi, telah disediakan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahun 2023 ini.
Dalam pengelompokan ini, perhatian utama tertuju pada PPPK Guru 2023, yang mendapatkan perhatian khusus dengan pemberian formasi sebanyak 296.084.
Hal ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi-posisi PPPK Guru 2023 yang signifikan, sebagai langkah kuat dalam memperkukuh sektor pendidikan di Indonesia. Selanjutnya, juga diperuntukkan alokasi sebanyak 154.724 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan serta 42.826 formasi untuk tenaga teknis.
Abdullah Azwar Anas, Menpan RB, menguraikan bahwa keputusan untuk mengalokasikan jumlah formasi yang begitu besar untuk PPPK Guru 2023 sejalan dengan tekad pemerintah dalam memperstabilkan fondasi pendidikan nasional.
Sebagian besar peluang pekerjaan yang tersedia dalam tahun ini, lebih dari 80 persennya, akan diberikan kepada individu yang ingin menjadi tenaga PPPK Guru 2023 serta PPPK kesehatan 2023. Hal ini mencerminkan signifikansi sektor-sektor ini dalam mendukung kemajuan berkelanjutan di Indonesia.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kompas.com pada Sabtu (12/8/2023), hampir 80 persen dari total formasi tahun 2023 akan diperuntukkan bagi posisi guru dan tenaga kesehatan.
Untuk mereka yang berminat untuk bergabung sebagai PPPK Guru 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah mengumumkan bahwa proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang.
Baca Juga :Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023 yang Mulai Dibuka September
Pendaftaran ini akan dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah disiapkan oleh Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat http://sscasn.bkn.go.id/.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
Menurut informasi yang tercantum dalam surat edaran BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023, tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan diawali pada tanggal 16 September mendatang. Dalam surat edaran tersebut juga diuraikan jadwal usulan yang akan diikuti, sebagai berikut:
Usulan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31 Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Usulan Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (12/8/2023) melalui usulan yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, jadwal seleksi CASN terbagi menjadi dua bagian, yakni penerimaan CPNS dan PPPK.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.
Kendati demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Terkait beredarnya usulan jadwal CASN 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
“Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri,” kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com.