Cara Buat Akun SSCASN – Mari kita simak langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN BKN guna mendaftar CPNS 2023 yang diperkirakan akan dibuka pada bulan September mendatang.
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan memanfaatkan akun SSCASN BKN yang dapat dibuat melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menetapkan kebutuhan formasi sebanyak 1.030.751 untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Namun, rincian detail mengenai alokasi formasi untuk setiap kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D) masih sedang dalam tahap finalisasi, sesuai dengan informasi yang diambil dari laman resmi Kementerian PANRB.
Sebagai langkah awal, mari simak panduan pembuatan akun SSCASN BKN yang disajikan di bawah ini sebagai persiapan mengikuti proses pendaftaran.
Cara Buat Akun SSCASN BKN
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun” dan akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”
3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Setelah data di atas dimasukan, klik”Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
7. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
8. Pilihlah Jenis Kelamin yang sesuai
9. Unggah foto scan KTP
10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
11. Klik Lanjutkan, akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
12. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
14. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
15. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Perkiraan Syarat CPNS 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (KemenpanRB) belum menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan CPNS 2023.
Pada seleksi CPNS sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.
Berikut ini syarat secara umum CPNS 2021 yang dapat digunakan sebagai gambaran, dikutip dari Sekretariat Kabinet.
1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
- Dokter Pendidik Klinis; dan
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.